Thu. Mar 13th, 2025

Wali Kota Denpasar Tegaskan Larangan Penggunaan Sound System dalam Pengarakan Ogoh-Ogoh

MENJELANG pelaksanaan rangkaian Hari Suci Nyepi 2025, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menegaskan larangan penggunaan sound system dalam pengarakan ogoh-ogoh. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2024 tentang pelestarian budaya dan aturan pelaksanaan ogoh-ogoh. Masyarakat diimbau untuk kembali menggunakan Gamelan Baleganjur yang memiliki nilai spiritual dan budaya yang kuat.

“Perayaan Nyepi harus tetap mengedepankan keseimbangan antara budaya, keamanan, serta kerukunan umat beragama. Oleh karena itu, pengarakan ogoh-ogoh harus mengikuti aturan yang berlaku, termasuk larangan penggunaan sound system. Sebagai gantinya, masyarakat dapat menghidupkan kembali tradisi Gamelan Baleganjur sebagai elemen sakral dalam ritual ini,” ujar Jaya Negara dalam rapat koordinasi pengamanan Nyepi bersama pihak kepolisian, TNI, serta tokoh adat dan agama, Sabtu (8/3/2025).

Gamelan Baleganjur bukan sekadar ansambel musik tradisional, tetapi juga memiliki makna mendalam dalam kehidupan spiritual masyarakat Bali. Musik ini sering digunakan dalam berbagai upacara keagamaan, termasuk prosesi Ngaben, Melasti, dan Piodalan. Dengan ritme yang dinamis dan hentakan yang kuat, Baleganjur melambangkan perjuangan spiritual antara Dharma (kebaikan) dan Adharma (kejahatan). Selain itu, musik ini dipercaya mampu mengusir roh-roh jahat dan menjaga keseimbangan energi selama upacara berlangsung.

Dalam konteks sosial, Baleganjur juga menjadi simbol gotong royong dan kebersamaan. Para penabuh bekerja secara harmonis untuk menciptakan irama yang menggugah semangat, mencerminkan filosofi menyama braya atau persaudaraan dalam budaya Bali. Oleh karena itu, Baleganjur memiliki peran yang sangat penting dalam upacara adat, termasuk dalam pengarakan ogoh-ogoh menjelang Hari Suci Nyepi.

Bendesa Madya Majelis Desa Adat Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana, menegaskan bahwa aturan ini tidak hanya bertujuan menjaga ketertiban, tetapi juga mengembalikan esensi budaya dalam prosesi ogoh-ogoh.

“Penggunaan Gamelan Baleganjur dalam pengarakan ogoh-ogoh bukan sekadar pelengkap ritual, tetapi juga memiliki makna mendalam dalam tradisi Hindu Bali. Musik ini dipercaya sebagai sarana spiritual untuk mengusir roh-roh jahat serta menjaga keseimbangan energi selama prosesi berlangsung,” ujar Sudiana dalam keterangan resminya.

Baleganjur sendiri merupakan ansambel musik tradisional yang kerap digunakan dalam prosesi upacara keagamaan, termasuk Ngaben, Melasti, dan Piodalan di pura. Dengan ritme yang dinamis dan hentakan yang kuat, gamelan ini menggambarkan semangat perjuangan spiritual, sekaligus memperkuat kebersamaan di antara masyarakat yang terlibat dalam upacara.

Menurut Sudiana, pengarakan ogoh-ogoh akan dimulai pukul 18.00 WITA hingga 00.00 WITA, dan diharapkan berlangsung aman serta tertib di masing-masing desa adat. Penggunaan Baleganjur dalam prosesi ini juga menjadi langkah untuk melestarikan warisan budaya Bali, sekaligus membatasi dampak negatif penggunaan sound system yang kerap memicu ketidaktertiban.

Sebagai bentuk pengawasan, pos pengamanan desa adat telah disiapkan untuk memastikan kelancaran perayaan Nyepi mulai pukul 06.00 WITA, Sabtu (29/3/2025) hingga pukul 06.00 WITA, Minggu (30/3/2025). Pecalang desa adat akan bertugas memastikan ketertiban, sekaligus memberikan dispensasi bagi warga yang mengalami kondisi darurat medis.

Keputusan Bersama Bandesa Madya Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar dan Sabha Upadesa Kota Denpasar juga telah ditandatangani untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum selama rangkaian Hari Suci Nyepi. Regulasi ini menegaskan bahwa pelestarian budaya dan keamanan harus berjalan seiring demi menciptakan perayaan Nyepi yang lebih bermakna.

Dengan kembali menghidupkan peran Gamelan Baleganjur dalam prosesi ogoh-ogoh, masyarakat Bali tidak hanya menjaga ketertiban dan nilai sakral upacara, tetapi juga turut melestarikan salah satu kekayaan budaya yang menjadi identitas Pulau Dewata. [BEKRAF/rls]

By Bekraf

Related Post