Sat. Apr 18th, 2026

Di Rakernas Gekrafs 2026, Bali Dukung Penguatan Ekosistem Kreatif Berbasis IP

Ketua DPW Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Bali, Ari SW, menawarkan sejumlah gagasan penguatan ekosistem ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual (IP) dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Gekrafs 2026 yang berlangsung pada 6–8 Maret 2026 di Nusantara Ballroom, Novotel Jakarta Pulomas.

Rakernas yang diikuti oleh perwakilan dari 38 provinsi, 288 kabupaten/kota, serta 12 Dewan Pimpinan Luar Negeri (DPLN) tersebut menjadi forum konsolidasi organisasi sekaligus ruang merumuskan arah gerakan ekonomi kreatif Indonesia ke depan.

Dalam forum tersebut, Ari menilai salah satu tantangan utama dalam pengembangan ekonomi kreatif nasional adalah banyaknya karya kreatif yang belum terlindungi sebagai kekayaan intelektual.

“Indonesia memiliki kekayaan kreativitas yang luar biasa, tetapi banyak karya yang belum terlindungi secara hukum. Padahal perlindungan IP adalah fondasi penting agar karya kreatif bisa berkembang menjadi kekuatan ekonomi,” ujarnya.

Sebagai respons terhadap persoalan tersebut, Ari menawarkan Bali IP Movement, yaitu gerakan perlindungan kekayaan intelektual bagi para kreator melalui edukasi praktis tentang IP, klinik pendaftaran karya, serta pendampingan kreator dalam proses pendaftaran karya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Selain itu, ia juga memperkenalkan program Gekrafs Creative Archive, yaitu sistem dokumentasi digital karya kreatif yang mencatat foto karya, video karya, konsep artistik, serta profil kreatornya.

Menurut Ari, dokumentasi tersebut penting untuk membangun basis data karya kreatif yang dapat dimanfaatkan untuk penelitian, promosi, maupun pengembangan industri kreatif.

Program lain yang ditawarkan adalah Gekrafs Creative Hub Media, sebuah kanal multiplatform yang mempublikasikan profil kreator, cerita di balik karya, serta perkembangan industri kreatif melalui platform digital seperti website, YouTube, Instagram, TikTok, dan podcast.

“Kita ingin menghadirkan hub informasi ekonomi kreatif yang bisa mempertemukan kreator, publik, dan industri,” kata Ari.

Ia juga mendorong pembentukan Indonesia Creative Network, yaitu jaringan kolaborasi yang mempertemukan seniman, desainer, kreator digital, komunitas, serta pelaku industri kreatif melalui berbagai forum kreatif.

Kepemimpinan Memberi Ruang
Dalam Rakernas tersebut, Ketua Umum Gekrafs Kawendra Lukistian menegaskan pentingnya konsolidasi organisasi untuk memperkuat gerakan ekonomi kreatif Indonesia.

“Rakernas ini menjadi momentum konsolidasi nasional dan internasional Gekrafs, sekaligus menyatukan langkah seluruh pengurus dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif Indonesia,” ujar Kawendra.

Ari SW menyampaikan apresiasinya terhadap kepemimpinan Kawendra yang menurutnya berhasil memperkuat jaringan organisasi serta membuka ruang kolaborasi antar daerah.

“Pendekatan yang dibangun Mas Kawendra memberi ruang bagi daerah untuk membawa gagasan kreatifnya masing-masing sebagai bagian dari gerakan nasional,” ujarnya.

Dukungan terhadap pengembangan ekonomi kreatif juga datang dari Wakil Ketua DPR RI sekaligus Pembina Gekrafs, Sufmi Dasco Ahmad.

Dalam Kongres Gekrafs sebelumnya, Dasco menegaskan bahwa ide-ide kreatif memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kita memerlukan ide-ide yang kreatif untuk kemudian menghasilkan pendapatan untuk negara dan juga para pelaku ekonomi kreatif yang ada,” ujar Dasco.

Ia juga menilai produk kreatif dalam negeri memiliki potensi besar untuk berkembang di pasar nasional maupun internasional.

Pada kesempatan itu, Ari SW juga menanggapi kebijakan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital yang akan membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun mulai 28 Maret 2026.

Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menjadi momentum untuk menghidupkan kembali aktivitas kreatif anak di dunia nyata.

“Jika sebagian ruang digital bagi anak ditunda, kita perlu menghadirkan lebih banyak ruang kreativitas di dunia nyata,” ujarnya.

Ia melihat peluang bagi pelaku ekonomi kreatif untuk mengembangkan berbagai kegiatan kreatif bagi anak dan remaja, seperti festival dongeng, kelas seni, workshop kreatif, kegiatan literasi, hingga permainan edukatif.

Menurut Ari, Indonesia memiliki kekayaan cerita rakyat, seni tradisi, dan simbol budaya yang dapat menjadi sumber inspirasi bagi pengembangan produk kreatif anak.

“Pembatasan media sosial seharusnya tidak hanya dilihat sebagai pembatasan, tetapi juga sebagai kesempatan untuk memperkuat kreativitas anak melalui kegiatan seni, literasi, dan aktivitas kreatif yang melibatkan imajinasi,” tegasnya. [bekraf/abe]

 

By Bekraf

Related Post