Upaya melindungi karya kreatif dari pemalsuan sekaligus membangun ekosistem ekonomi kreatif yang lebih transparan menjadi fokus dalam workshop bertajuk “Secure Your Legacy: From Canvas to Chain” yang digelar di Ruang Diskusi Dharma Negara Alaya (DNA), Denpasar, pada 28 Februari 2026. Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 hingga 12.00 WITA ini diikuti oleh sekitar 50 peserta yang terdiri dari pelaku ekonomi kreatif, penggiat teknologi, dan komunitas seni.
Workshop tersebut menghadirkan Fransiskus Paranso, Chief Product Officer (CPO) Baliola, sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, ia menjelaskan bagaimana teknologi blockchain dapat digunakan untuk memastikan keaslian karya kreatif sekaligus membuka peluang monetisasi yang lebih adil bagi para kreator.
Anzo mengungkapkan bahwa Baliola memulai perjalanan sebagai NFT marketplace pada 2020, sebelum kemudian berkembang menjadi perusahaan yang membangun infrastruktur kepercayaan digital dengan memadukan teknologi blockchain, kecerdasan buatan, keamanan siber, dan identitas digital.
Menurutnya, pengalaman mengelola aset digital membuat Baliola menyadari bahwa dunia digital membutuhkan fondasi kepercayaan yang kuat.

“Dari pengalaman kami mengelola aset digital, kami melihat bahwa dunia digital tidak cukup hanya memiliki platform. Ia membutuhkan fondasi kepercayaan yang dapat diverifikasi oleh semua pihak,” ujar Anzo.
Ia menjelaskan bahwa sistem verifikasi produk kreatif yang selama ini digunakan masih memiliki sejumlah kelemahan mendasar. Banyak sistem masih berbasis dokumen fisik, bersifat tertutup, dan terpusat, sehingga relatif mudah dipalsukan dan sulit dilacak setelah produk beredar di pasar.
Kondisi ini tidak hanya merugikan kreator, tetapi juga merusak kepercayaan konsumen terhadap brand dan kualitas produk asli.
Sebagai solusi, Baliola mengembangkan Kraflab.id, sebuah platform yang memungkinkan karya kreatif didaftarkan, diverifikasi, dan diterbitkan sertifikat keasliannya secara digital.
Melalui sistem ini, identitas kreator dan produk diverifikasi oleh berbagai pihak seperti komunitas, institusi, maupun pelaku industri. Setelah proses verifikasi selesai, produk kreatif dapat memperoleh sertifikat digital berbasis NFT yang tercatat dalam sistem blockchain.

Anzo menekankan bahwa teknologi blockchain memberikan tiga karakter utama yang penting dalam sistem verifikasi, yaitu desentralisasi, transparansi, dan immutability, di mana data yang telah tercatat tidak dapat diubah.
“Dengan sistem ini, setiap produk kreatif memiliki identitas digital yang jelas. Siapa kreatornya, dari mana asalnya, dan bagaimana perjalanan produk itu dapat dilacak secara transparan,” jelasnya.
Dalam sistem tersebut terdapat beberapa komponen utama. Salah satunya adalah Origin Certification of Product (OCP), yaitu sertifikat digital yang membuktikan keaslian suatu produk kreatif. Sertifikat ini juga berfungsi sebagai sistem pelacakan yang memungkinkan perjalanan produk dilihat sejak proses penciptaan hingga berbagai bentuk turunannya.
Selain itu terdapat pula Origin Product Number (OPN) yang berfungsi sebagai nomor unik bagi setiap produk kreatif. Nomor ini dapat digunakan untuk menandai berbagai bentuk penggunaan atau pengembangan karya tersebut di masa depan.
Dalam tahap pengembangannya, sistem ini juga dirancang untuk dapat terintegrasi dengan Point of Sales (POS). Dengan integrasi tersebut, produk asli dari kreator dapat diverifikasi langsung saat transaksi dilakukan di toko atau merchant yang telah bekerja sama.

Menurut Anzo, integrasi ini memberikan manfaat bagi seluruh pihak dalam ekosistem ekonomi kreatif. Bagi kreator, sistem ini memberikan perlindungan karya serta kepastian dalam pembagian royalti. Bagi konsumen, teknologi ini membantu memastikan bahwa produk yang mereka beli benar-benar asli.
Sementara bagi pemerintah, sistem ini membuka peluang untuk membangun basis data ekonomi kreatif yang lebih akurat, sekaligus membantu mengawasi peredaran produk tiruan di pasar.
“Jika ekosistem ini berjalan, kita bisa menciptakan ruang perdagangan kreatif yang lebih sehat, di mana karya dihargai dan konsumen terlindungi,” katanya.[bekraf/rls]
