Catatan Agung Bawantara
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kebudayaan pada 10 Maret 2026 di Jakarta menandai upaya baru pemerintah untuk memperkuat hubungan antara pemajuan kebudayaan dan pengembangan ekonomi kreatif. Kehadiran Kementerian Komunikasi dan Digital dalam momentum tersebut menegaskan bahwa pengembangan ekosistem kreatif Indonesia kini bergerak dalam tiga poros utama: budaya, ekonomi kreatif, dan teknologi digital.
Arah kebijakan ini sesungguhnya sangat jelas. Budaya menjadi sumber inspirasi atau hulu, ekonomi kreatif menjadi sektor yang mengolah inspirasi tersebut menjadi produk bernilai ekonomi, sementara teknologi digital berperan sebagai medium distribusi yang memperluas jangkauan karya ke pasar yang lebih luas.
Bagi daerah, kerja sama antar kementerian ini tidak cukup hanya dipahami sebagai agenda nasional. Ia merupakan sinyal bahwa daerah perlu membangun ekosistem yang serupa di tingkat lokal, dengan menghubungkan kebudayaan, industri kreatif, dan teknologi digital dalam satu sistem yang saling memperkuat.
Agar lebih fokus dan lebih konkret, ulasan berikut saya batasi pada konteks Kota Denpasar yang memiliki struktur yang relatif siap untuk merespons arah kebijakan tersebut.
Tiga Pilar Ekosistem Kreatif Denpasar
Di Kota Denpasar, aktivitas budaya dan kreatif selama ini ditangani oleh tiga instansi utama dengan fokus yang berbeda. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Denpasar menjadi penggerak berbagai festival kreatif yang bersifat lintas sektor, seperti Denpasar Festival (Denfest) dan D’Youth Fest. Kedua kegiatan ini menjadi ruang pertemuan antara seni, kreativitas anak muda, industri kreatif, dan promosi pariwisata kota.
Sementara itu, Dinas Kebudayaan Kota Denpasar memegang peran dalam menjaga dan mengembangkan tradisi. Salah satu kegiatan yang paling menonjol adalah Kasanga Festival, yang menjadi panggung bagi kreativitas ogoh-ogoh serta berbagai ekspresi seni tradisi masyarakat menjelang Hari Raya Nyepi.

Di sisi lain, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Denpasar mengembangkan kegiatan yang berkaitan dengan teknologi digital melalui D’Tik Festival, sebuah ruang bagi inovasi teknologi informasi, kreativitas digital, dan pengembangan talenta digital.
Jika dilihat secara keseluruhan, ketiga kegiatan tersebut sebenarnya sudah mencerminkan tiga pilar utama ekosistem kreatif modern: budaya, ekonomi kreatif, dan teknologi digital. Yang masih menjadi tantangan adalah bagaimana ketiga pilar tersebut tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi terhubung dalam satu sistem yang berkelanjutan.
Kajian Budaya sebagai Hulu Ekosistem
Jika festival diposisikan sebagai panggung ekspresi kreativitas, maka kajian dan diskusi budaya seharusnya menjadi hulu dari ekosistem kreatif kota.
Di dalam kajian budaya lahir gagasan, penafsiran, dan pemahaman baru tentang tradisi, simbol, sejarah, dan nilai-nilai budaya yang hidup di masyarakat. Dari proses intelektual inilah muncul inspirasi bagi berbagai bentuk karya kreatif.
Tanpa kajian budaya yang kuat, karya kreatif sering kali hanya menjadi reproduksi visual atau hiburan sesaat. Namun dengan landasan kajian yang mendalam, sebuah karya dapat memiliki makna, narasi, dan identitas yang kuat.
Dalam konteks Denpasar, misalnya, kajian terhadap simbol-simbol ogoh-ogoh, mitologi Bali, atau dinamika budaya masyarakat kota dapat melahirkan berbagai gagasan baru bagi seniman, desainer, pembuat film, maupun kreator digital.
Dengan demikian, diskusi budaya bukan sekadar kegiatan akademik, melainkan bagian penting dari proses kreatif yang melahirkan karya-karya baru.

Festival sebagai Ruang Ekspresi
Jika kajian budaya menjadi hulu, maka festival dapat dipahami sebagai ruang ekspresi dari gagasan yang lahir dari proses intelektual tersebut. Kasanga Festival, misalnya, dapat dilihat sebagai panggung bagi interpretasi kreatif terhadap berbagai konsep budaya Bali. Demikian pula Denfest dan D’Youth Fest menjadi ruang bagi generasi muda untuk mengekspresikan kreativitas mereka dalam berbagai bentuk karya. Festival menjadi tempat di mana gagasan yang lahir dari kajian budaya bertemu dengan publik, komunitas kreatif, dan industri.
Namun dalam banyak kasus, energi kreatif yang muncul di festival sering berhenti setelah acara selesai. Padahal jika dikelola secara sistematis, festival dapat menjadi pintu masuk lahirnya kekayaan intelektual (IP) yang memiliki nilai ekonomi jangka panjang.
Karya ogoh-ogoh yang tampil dalam Kasanga Festival, misalnya, tidak hanya merupakan ekspresi seni tradisi. Dalam perspektif ekonomi kreatif, karya tersebut dapat menjadi sumber inspirasi bagi berbagai produk turunan. Karakter ogoh-ogoh dapat berkembang menjadi ilustrasi, film animasi, permainan digital, komik, hingga berbagai produk kreatif lainnya.
Demikian pula gagasan yang muncul dalam Denfest dan D’Youth Fest dapat berkembang menjadi produk desain, musik, film pendek, maupun karya kreatif lain yang memiliki potensi pasar.
Dalam tahap ini, peran Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik menjadi sangat penting, terutama dalam mendukung proses dokumentasi, produksi konten digital, serta distribusi karya melalui platform digital.
Dengan dukungan teknologi digital, karya-karya yang lahir dari proses kreatif kota tidak hanya dinikmati secara lokal, tetapi juga dapat menjangkau audiens yang lebih luas.
Mengubah Festival Menjadi Sistem
Kolaborasi antara Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Kebudayaan, dan Kementerian Komunikasi dan Digital sebenarnya memberi pesan yang sangat jelas kepada daerah: pembangunan ekosistem kreatif tidak bisa berhenti pada penyelenggaraan event.
Yang dibutuhkan adalah sistem yang bekerja sebelum dan setelah festival berlangsung. Sebelum festival, diperlukan ruang kajian budaya, diskusi ide, dan eksplorasi kreatif.
Setelah festival, diperlukan sistem yang mampu mengembangkan karya tersebut menjadi produk ekonomi kreatif.

Sistem tersebut dapat mencakup beberapa hal: (1) arsip kreatif kota yang mendokumentasikan karya-karya budaya dan kreatif, (2) inkubasi kreator untuk mengembangkan karya menjadi produk ekonomi kreatif, (3) pengembangan kekayaan intelektual agar karya memiliki perlindungan hukum, dan (4) distribusi digital yang memperluas jangkauan karya ke pasar global.
Jika unsur-unsur ini berjalan, festival tidak lagi menjadi peristiwa sesaat, tetapi menjadi bagian dari siklus kreatif yang berkelanjutan.
Denpasar memiliki modal yang kuat untuk mengembangkan model ini. Kota ini memiliki tradisi budaya yang hidup, komunitas kreatif yang aktif, serta dukungan berbagai festival yang telah mapan.
Jika mampu menghubungkan kajian budaya, kreativitas, dan teknologi digital, Denpasar memiliki peluang untuk menjadi contoh bagaimana kota dapat mengolah warisan budaya menjadi kekuatan ekonomi masa depan.
Dalam kerangka ini, kajian budaya menjadi sumber gagasan. Festival menjadi ruang ekspresi.
Ekonomi kreatif menjadi penggerak nilai ekonomi. Teknologi digital menjadi jembatan menuju dunia. Dan dari sanalah ekosistem kreatif sebuah kota dapat tumbuh secara berkelanjutan. []
