Sun. Apr 19th, 2026

Kemenekraf dan Kemenbud Perkuat Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif

Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif bersama Kementerian Kebudayaan sepakat memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mendorong pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, serta pembinaan kebudayaan secara berkelanjutan.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang digelar di Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya bersama Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Kantor Kementerian Kebudayaan.

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk menghubungkan potensi budaya sebagai sumber inspirasi dengan industri kreatif sebagai penggerak nilai tambah ekonomi.

Menurutnya, kekayaan budaya Indonesia merupakan fondasi penting bagi lahirnya berbagai produk kreatif, mulai dari film, musik, fesyen, kriya, kuliner, hingga konten digital.

“Kekayaan budaya Indonesia yang luar biasa menjadi sumber inspirasi bagi banyak karya kreatif. Melalui sinergi ini, kami berharap karya-karya tersebut tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga membawa identitas Indonesia yang kuat,” ujar Riefky dalam keterangan tertulis, Selasa.

Ia menambahkan, kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem yang menghubungkan budaya sebagai hulu inspirasi dengan industri kreatif sebagai hilir yang memberi nilai tambah ekonomi, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi sinkronisasi kebijakan dan program pengembangan ekonomi kreatif serta pemajuan kebudayaan, pelaksanaan diplomasi budaya dan ekonomi kreatif, hingga peningkatan pelindungan kekayaan intelektual di bidang kebudayaan dan industri kreatif.

Selain itu, kedua kementerian juga akan melakukan kajian bersama, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pertukaran data dan informasi, serta berbagai program kolaboratif lainnya sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menilai MoU ini menjadi payung kerja sama penting yang dapat memperkuat berbagai program kolaboratif di bidang budaya dan ekonomi kreatif.

Ia menyoroti besarnya kekayaan budaya Indonesia yang sangat beragam, dengan lebih dari 1.300 kelompok etnis, ratusan bahasa daerah, serta ribuan warisan budaya tak benda yang tercatat di Kementerian Kebudayaan.

Sebagian warisan budaya Indonesia juga telah mendapat pengakuan dunia melalui UNESCO, antara lain wayang, keris, angklung, pinisi, gamelan, pencak silat, hingga pantun.

“Tahun ini kami juga mengusulkan dua warisan budaya lainnya untuk mendapatkan pengakuan UNESCO, yakni tempe sebagai ekspresi budaya dan seni pertunjukan Makyong,” ujar Fadli.

Menurutnya, berbagai aset budaya tersebut perlu terus didorong agar tidak hanya dilestarikan, tetapi juga memiliki pelindungan kekayaan intelektual serta memberikan nilai tambah ekonomi melalui industri kreatif.

Penandatanganan MoU ini turut dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh nasional, antara lain Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Arif Satria, serta Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno.

Kementerian Ekonomi Kreatif dalam kegiatan tersebut juga didampingi sejumlah pejabat internal, termasuk Sekretaris Utama Kementerian Ekraf Dessy Ruhati dan jajaran pejabat terkait lainnya.

Melalui kesepakatan ini, pemerintah berharap sinergi antara pemajuan kebudayaan dan pengembangan ekonomi kreatif dapat semakin kuat, sehingga kekayaan budaya Indonesia tidak hanya terjaga keberlanjutannya, tetapi juga mampu menjadi sumber pertumbuhan ekonomi dan daya saing bangsa di tingkat global.  [bekraf/rls]

By Bekraf

Related Post