Pemerintah melalui Kementerian Ekonomi Kreatif terus memperkuat langkah strategis untuk membawa pelaku ekonomi kreatif Indonesia menembus pasar global. Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf), Teuku Riefky Harsya, menegaskan bahwa penguatan jejaring internasional menjadi kunci agar produk kreatif nasional tidak berhenti sebagai pemain domestik, tetapi mampu bersaing secara berkelanjutan di tingkat dunia.
“Tugas kami adalah memastikan pelaku industri kreatif Indonesia tidak hanya kuat di dalam negeri, tetapi juga siap bersaing di tingkat global, baik dari sisi kualitas produk, model bisnis, hingga akses jejaring internasional,” ujar Riefky dalam keterangan resminya, Minggu (25/1/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan usai audiensi antara Kementerian Ekonomi Kreatif dengan Junior Chamber International (JCI) Batavia yang berlangsung di Jakarta, Jumat (23/1). Sebagai organisasi wirausaha muda global dengan jaringan lintas negara, JCI dinilai memiliki posisi strategis untuk membuka akses pasar, kemitraan bisnis, dan transfer pengetahuan bagi creativepreneur Indonesia.
Langkah kolaborasi ini tidak berdiri sendiri. Sejak beberapa tahun terakhir, pemerintah secara konsisten menempatkan ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar pertumbuhan ekonomi nasional. Pada periode 2022–2023, fokus kebijakan masih diarahkan pada pemulihan ekosistem pascapandemi, penguatan subsektor unggulan, serta digitalisasi pelaku UMKM kreatif.
Memasuki 2024–2025, arah kebijakan mulai bergeser ke fase akselerasi, dengan penekanan pada penguatan intellectual property (IP), peningkatan kualitas produk, serta perluasan pasar ekspor. Berbagai program inkubasi, fasilitasi pameran internasional, dan promosi lintas negara mulai diperluas sebagai fondasi menuju target besar 2026: menjadikan ekraf Indonesia sebagai pemain aktif di rantai nilai global.
Kolaborasi Strategis
Menekraf Riefky menilai bahwa pengembangan industri kreatif membutuhkan ekosistem yang terintegrasi. Dalam kerja sama dengan JCI Batavia, pemerintah menyoroti tiga fokus utama, yakni peningkatan kapasitas sumber daya manusia, fasilitasi promosi internasional, serta pembukaan akses kolaborasi lintas negara.
Model kolaborasi ini diharapkan dapat menjembatani kebutuhan pelaku ekraf lokal dengan standar dan jejaring bisnis global, terutama bagi generasi wirausaha muda yang menjadi tulang punggung sektor ini.
Dalam kesempatan tersebut, Menekraf juga memaparkan peta jalan ekonomi kreatif 2026 yang bertumpu pada empat pilar utama: investasi ekonomi kreatif yang tepat sasaran, peningkatan ekspor produk kreatif berorientasi global, penciptaan lapangan kerja baru, serta percepatan kontribusi sektor kreatif terhadap produk domestik bruto nasional.
Keempat pilar ini dirancang sebagai kelanjutan logis dari kebijakan tahun-tahun sebelumnya, sekaligus sebagai fondasi menuju ekosistem kreatif yang lebih matang dan berdaya saing tinggi.
Anak Muda sebagai Motor Utama
Presiden Lokal JCI Batavia, Allana Abdullah, menyatakan optimisme terhadap potensi industri kreatif Indonesia. Menurutnya, dominasi anak muda di sektor ini menjadi kekuatan utama karena lebih adaptif terhadap perubahan global dan teknologi.
“Kami berharap bisa berkolaborasi bersama pegiat ekraf melalui kementerian ini agar mereka bisa maju ke arah global. Anggota kami siap memberikan pelatihan bisnis dan ikut menggerakkan ekosistem ini,” ujarnya.
Ke depan, sinergi antara pemerintah dan jejaring internasional seperti JCI Batavia diharapkan mampu mempercepat transfer pengetahuan, membuka akses investasi, serta menempatkan produk kreatif Indonesia sebagai bagian penting dari lanskap ekonomi kreatif global pada 2026 dan seterusnya.** [Bekraf/rls]
