Oleh: Ari SW – Arsitek, Ketua Harian Bkraf Denpasar, Ketua Gekrafs DPW Bali
Dalam beberapa tahun terakhir, istilah green building semakin akrab dalam percakapan tentang pembangunan. Ia hadir melalui sertifikasi, standar teknis, dan berbagai indikator yang mencoba mengukur seberapa “ramah lingkungan” sebuah bangunan. Di satu sisi, ini adalah perkembangan yang penting. Kesadaran tentang dampak bangunan terhadap lingkungan memang tidak bisa lagi diabaikan. Namun di sisi lain, ada satu pertanyaan yang jarang benar-benar dibahas: apakah konsep ini cukup relevan jika diterapkan begitu saja di Indonesia?
Nusantara bukan satu lanskap yang seragam. Ia adalah rangkaian wilayah dengan karakter yang sangat berbeda; dari hutan hujan tropis yang lembap, lahan basah yang dinamis, kawasan pesisir yang terbuka, hingga wilayah kering yang bergulat dengan keterbatasan air. Setiap tempat memiliki tantangan ekologisnya sendiri, sekaligus cara-cara lokal yang telah lama berkembang untuk menghadapinya.
Dalam konteks seperti ini, keberlanjutan tidak pernah berdiri sebagai konsep tunggal. Ia selalu berhubungan dengan tempat. Sayangnya, banyak pendekatan green building yang berkembang justru cenderung bergerak ke arah sebaliknya. Standar yang digunakan sering kali bersifat universal. Ia dirancang untuk dapat diterapkan di berbagai lokasi dengan parameter yang sama. Efisiensi energi, pengelolaan air, hingga pemilihan material diukur melalui sistem yang seragam.
Pendekatan ini memang memudahkan. Ia memberi kerangka yang jelas dan dapat dibandingkan. Namun dalam praktiknya, keseragaman tersebut juga membawa risiko: mengabaikan perbedaan mendasar antar wilayah. Sebuah bangunan bisa saja memenuhi standar global, tetapi tidak benar-benar cocok dengan lingkungan di sekitarnya.
Ia mungkin hemat energi dalam perhitungan, tetapi tetap panas karena tidak merespons arah angin. Ia mungkin menggunakan material bersertifikat, tetapi tidak mempertimbangkan ketersediaan lokal. Ia mungkin terlihat “hijau”, tetapi tidak menyatu dengan cara hidup masyarakat di sekitarnya. Di titik ini, green building perlu dibaca ulang. Bukan sebagai seperangkat standar yang harus diikuti secara kaku, tetapi sebagai pendekatan yang harus diterjemahkan sesuai konteks. Artinya, keberlanjutan tidak dimulai dari teknologi atau sertifikasi, melainkan dari pemahaman terhadap tempat yang menyakup iklim, lanskap, sumber daya, dan budaya yang hidup di dalamnya.
Jika kita melihat ke belakang, pendekatan seperti ini sebenarnya bukan hal baru. Banyak praktik arsitektur tradisional di Nusantara telah lama bekerja dengan prinsip yang serupa. Rumah panggung di wilayah rawan air, ventilasi terbuka di daerah panas, penggunaan material lokal yang mengikuti siklus alam. Semuanya menunjukkan bahwa keberlanjutan pernah menjadi bagian dari cara membangun yang organik. Apa yang berubah hari ini adalah cara kita memaknainya.
Istilah “green” datang dengan bahasa baru, perangkat baru, dan standar baru. Tetapi jika tidak hati-hati, ia juga bisa datang dengan cara pandang yang menyederhanakan kompleksitas yang sebenarnya menjadi kekuatan Nusantara itu sendiri. Karena itu, yang dibutuhkan bukan sekadar adopsi, melainkan adaptasi.
Kita tidak perlu menolak standar global. Ia tetap penting sebagai acuan. Namun standar tersebut perlu ditempatkan sebagai alat, bukan tujuan. Yang lebih utama adalah kemampuan untuk membaca konteks lokal dan menerjemahkannya ke dalam keputusan desain yang tepat. Di sinilah peluang sekaligus tantangan muncul.
Indonesia memiliki kekayaan lanskap dan tradisi yang sangat beragam. Jika dibaca dengan serius, keragaman ini justru bisa menjadi dasar untuk membangun pendekatan green building yang lebih kontekstual. Tidak seragam, tetapi tetap memiliki prinsip yang kuat.
Tulisan ini menjadi bagian dari upaya tersebut. Melalui serial “Arsitektur Lestari Nusantara”, pembahasan tentang green building akan diletakkan kembali dalam konteks Indonesia. Dimulai dari kesadaran bahwa tidak ada satu formula yang berlaku untuk semua tempat, dilanjutkan dengan upaya merumuskan kerangka yang lebih fleksibel, hingga melihat bagaimana prinsip-prinsip tersebut diterapkan secara nyata di berbagai wilayah.
Dengan cara ini, arsitektur tidak lagi hanya dilihat sebagai objek bangunan, tetapi sebagai bagian dari sistem yang lebih luas—yang melibatkan hubungan antara manusia, lingkungan, dan cara hidup yang terus berkembang. Pertanyaan yang ingin diajukan pun menjadi bergeser. Bukan lagi sekadar apakah sebuah bangunan telah memenuhi standar “hijau”. Melainkan apakah ia benar-benar memahami tempat di mana ia berdiri. [bersambung]
