Sun. Jun 15th, 2025

Respons Ekraf Hunt 2025, BKraf Denpasar Siap Kembangkan Bisnis IP Lewat Blockchain

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) Republik Indonesia resmi menggelar Ekraf Hunt 2025, sebuah ajang bergengsi untuk memperkenalkan kekayaan Intellectual Property (IP) karya anak bangsa. Mengusung tema “Celebration of Creativity in Indonesia”, kegiatan ini berlangsung di Graha Ali Sadikin, Balai Kota Jakarta, pada Minggu (4/5/2025), dihadiri oleh ratusan pelaku IP lokal serta perwakilan dari 17 subsektor ekonomi kreatif nasional dan global.

Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menyatakan bahwa Ekraf Hunt merupakan platform strategis untuk menguratori dan memetakan potensi IP Indonesia yang begitu melimpah dari berbagai daerah.

“Program ini menggambarkan potensi luar biasa para pegiat ekonomi kreatif yang tersebar di seluruh Tanah Air,” ujar Riefky dalam keterangan persnya.

Lebih dari sekadar pameran, Ekraf Hunt menjadi wujud implementasi program Asta Ekraf, khususnya dalam memperkuat basis data dan sinergi ekraf Indonesia. Karya-karya terpilih dalam Ekraf Hunt akan ditampilkan secara digital melalui platform resmi kementerian sebagai bagian dari upaya promosi dan pengembangan lanjutan.

“Kami ingin agar IP ini tidak hanya dipamerkan, tetapi juga dipromosikan, dikembangkan, dan dikomersialisasikan agar bisa menjadi kekayaan intelektual unggulan yang berdaya saing global,” tegas Riefky.

Tahun ini, tercatat sebanyak 1.399 pejuang ekraf telah mendaftarkan karyanya. Setelah melalui tahap seleksi ketat, 516 IP dinyatakan lolos kurasi. IP terpilih akan mendapatkan berbagai keuntungan, antara lain prioritas kolaborasi, aktivasi pasar, serta akses pembiayaan dari berbagai pihak.

Meski demikian, proses pendaftaran masih terus dibuka secara daring melalui laman hunt.ekraf.go.id, memberikan kesempatan luas bagi pelaku ekonomi kreatif lainnya untuk berpartisipasi.

Ajang Ekraf Hunt juga mendapat sambutan luar biasa dari generasi muda. Lebih dari 100 Key Opinion Leader (KOL) dari kalangan Gen Z turut hadir memberikan dukungan, di antaranya dari komunitas seperti Public Figure Hub, Youtz Media, Khuga, API BGI, Halomiyu, Maxdecal, IGW, 3Seconds, Infia, Sekuya, Artotel Wanderlust, dan Difotoin.

Menurut Menteri Riefky, kolaborasi ini menjadi wujud nyata perayaan identitas budaya bangsa, sekaligus penanda arah baru pembangunan ekonomi Indonesia yang berbasis kreativitas.

“Media digital dan teknologi adalah masa depan Indonesia yang kreatif dan penuh inovasi,” katanya.

Sementara itu, Wakil Menteri Ekonomi Kreatif, Irene Umar, menyampaikan bahwa Ekraf Hunt hadir sebagai panggung untuk menyuarakan talenta kreatif dari berbagai daerah. Saat ini Indonesia memiliki sekitar 26 juta pekerja kreatif, sebuah angka yang mencerminkan potensi luar biasa untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi berbasis kreativitas.

“Kemenekraf menghadirkan Ekraf Hunt agar dunia dapat melihat apa yang ada di Indonesia hari ini dan ikut memberikan sorotan kepada para pelaku ekonomi kreatif,” ujar Irene.

Apa Itu IP dan Apa Pentingnya?
Intellectual Property atau kekayaan intelektual adalah hasil karya kreatif yang memiliki nilai ekonomi dan hukum, mencakup desain karakter, cerita, musik, film, brand, hingga teknologi. Dalam konteks industri kreatif, IP menjadi aset utama yang menentukan nilai tambah dan keberlanjutan sebuah karya.

Pentingnya pengelolaan IP kini kian disadari seiring meningkatnya kebutuhan akan perlindungan hukum, akses komersialisasi, dan pengembangan kolaboratif. Di sinilah konsep Original Content Project (OCP) mengambil peran penting—yakni sebagai pengembangan IP secara strategis untuk pasar global.

BKraf Denpasar Siap Jadi Contoh
Menyadari pergeseran paradigma ini, Badan Kreatif Denpasar (BKraf Denpasar) menyatakan kesiapan untuk menjadi pionir dalam membangun ekosistem bisnis IP berbasis blockchain. Ketua Pelaksana Harian BKraf Denpasar, I Putu Yuliartha, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyusun strategi konkret untuk mendata, mengarsipkan, melindungi, dan memonetisasi karya IP lokal secara terintegrasi.

“Denpasar memiliki potensi besar dalam musik, seni rupa, film, animasi, dan narasi budaya. Blockchain kami lihat sebagai teknologi ideal untuk mencatat hak cipta secara permanen, transparan, dan bisa dimonetisasi secara global,” jelas tokoh kreatif yang akrab disapa Putu Lengkong itu.

BKraf Denpasar tengah menjalin kolaborasi dengan sejumlah pihak—termasuk platform blockchain seperti Mandalachain—untuk membangun sistem registrasi dan pasar digital bagi para kreator. Sistem ini akan memungkinkan setiap karya, mulai dari dongeng digital hingga ogoh-ogoh virtual, memiliki sertifikat digital (NFT) yang bisa dilacak, dijual, bahkan diwariskan.

“Bali bukan hanya pusat budaya, tapi juga bisa menjadi episentrum IP Asia Tenggara jika kami bisa memanfaatkan teknologi ini dengan tepat,” tambah Putu Lengkong.[BEKRAF/Ant]

 

By Bekraf

Related Post